Kewajiban muslim menjaga diri dari maksiat

Seorang muslim wajib untuk menjaga dirinya dari perbuatan maksiat, Perbuatan maksiat memberi pengaruh yang besar serta efek yang sangat berbahaya bagi masyarakat dan induvidu, tinggalkan meskipun sangat menginginkannya…

“Barangsiapa yang meninggalkan kemaksiatan karena Allah, dalam keadaan jiwanya sangat menginginkannya, niscaya Allah akan menggantikan baginya dengan keimanan didalam hatinya, keluasan, kelapangan barokah dalam rezekinya, dan juga kesehatan di dalam badannya, bersamaan dengan pahala Allah yang diberikan kepadanya, yang ia tidak mampu untuk mendeskripsikannya. Hanya Allah tempat meminta pertolongan(majmu’ mu’allafat 7/146)

Maksiat adalah perbuatan yang melanggar perintah Allah, yang bila dilakukan akan berdosa. Perilaku maksiat tidak selalu diidentikkan dengan tindakan yang melanggar asusila.

Maksiat mempunyai makna menentang, mendurhakai, melanggar, dan membangkang. Artinya jika kita durhaka kepada Allah dengan melanggar larangan-larangan yang telah ditetapkan-Nya, berarti kita telah bermaksiat kepada Allah swt

Allah berfirman dalam Surat an-Nisa ayat 14:

وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُهِينٌ

Artinya: Barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya, dan baginya siksa yang menghinakan (QS an-Nisa: 14)

Ayat di atas menjelaskan bahwa perbuatan durhaka atau maksiat kepada Allah dapat berakibat kekekalan di dalam neraka. Bentuk hukuman yang berat menunjukan suatu larangan yang wajib dihindari.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

five × three =